KONSEP UNITY PADA KURIKULUM PENDIDIKAN SENI SMA
KONSEP
UNITY PADA KURIKULUM PENDIDIKAN SENI SMA
Oleh: Dr. IHadijah, M.Pd.
Istilah
kurikulum dalam pendidikan merupakan salah satu bagian terpenting yang merujuk
pada jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh dengan tujuan untuk memperoleh
pengalaman dan mencapai titik akhir. Kurikulum juga dapat dimaknai sebagai
seperangkat rencana pembelajaran yang didalamnya memuat tentang isi dan
bahan-bahan pelajaran disertai dengan adanya pedoman-pedoman untuk melaksanakan
kegiatan belajar mengajar dalam sebuah satuan pendidikan.
Setiap
orang tentu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, mulai dari
tingkat dasar hingga jenjang pendidikan tinggi. Mulai dari pendidikan di rumah,
di sekolah maupun di masyarakat. Karena konsep dasar pendidikan merupakan suatu
harapan yang sangat penting dalam menjalankan peranan (role) seseorang dalam kehidupannya di masyarakat. Dalam konsep
dasar pendidikan tentunya kurikulum merupakan jantungnya pendidikan itu
sendiri.
Kurikulum
pendidikan seni di SMA dalam konsep pendidikan yang bersifat utuh dan
menyeluruh harus mampu mengarahkan pada pencapaian kompetensi baik dalam hal
merasakan estetika bidang rupa, tari, musik, teater, ataupun multimedia.Konsep
kurikulum dalam pendidikan seni di SMA harus mampu menjabarkan substansi
ekspresi, substansi kreasi, dan substansi keterampilan. Substansi-substansi
tersebut diarahkan melalui cipta, rasa dan karsa. Melalui ketiga hal tersebut
maka proses dalam pendidikan seni akan dapat membentuk kreativitas siswa dalam mencipta,
menuangkan ide, berimajinasi, dan berbagai gagasan seni. Bentuk real dari berbagai gagasan seni dilakukan
melalui tahapan mengamati, merasakan, dan mengapresiasi objek baik berupa objek
fisik, gerak maupun makna bentuk dari sebuah objek.
Kurikulum
dalam pendidikan seni di SMA lebih bersifat membantu secara tidak langsung
terhadap berbagai kebutuhan manusia. Karena secara tidak sadar melalui
pendidikan seni maka siswa akan mengetahui tingkat apresiasi terhadap segala
hasil tingkah lakunya. Dalam konteks pendidikan seni di SMA dan melalui
kurikulum yang diterapkan maka posisi seni harus mampu menjadi media transfer of learning dan transfer of value dari berbagai mata
pelajaran yang lain.
Kurikulum dalam pendidikan seni di SMA dirancang
sebagai bentuk apresiasi dan kreasi yang substansinya terintegrasi dengan
aspek-aspek konsepsi sebagai suatu bentuk unity
atau kesatuan dalam sebuah pembelajaran. Hal ini disebabkan karena pendidikan
seni memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural.
Konsep
multilingual pendidikan seni SMA merupakan sebuah konsep yang menekankan bahwa
pendidikan seni harus mampu mengembangkan kemampuan siswa dalam mengekspresikan
diri melalui berbagai cara dan media. Konsep multidimensional menekankan pada
pengembangan kompetensi, persepsi pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi,
apresiasi, dan produktifitas dalam mengembangkan fungsi otak kanan dan otak kiri
dengan cara memadukannya secara harmonis melalui unsur-unsur logika, etika dan
estetika. Konsep multikultural menekankan bahwa pendidikan seni harus mampu
menumbuh kembangkan kesadaran dan kemampuan siswa dalam berapresiasi terhadap
berbagai keragaman budaya nusantara dan mancanegara sebagai sebuah wujud bentuk
sikap menghargai, bertoleransi demokratis dan beradab, serta mampu hidup rukun
dalam sistem budaya yang bersifat heterogen.
Pendidikan
seni di SMA yang dijabarkan dalam kurikulum memiliki peranan penting dalam
pembentukan pribadi yang harmonis dalam aspek logika, aspek rasa serta aspek
etika. Melalui peranan yang dijabarkan dalam berbagai aspek tersebut tentu
sangat membantu menumbuhkembangkan siswa dalam mencapai kecerdasan intelektual,
emosional, spiritual, dan moral. Hal tersebut secara komprehensif termuat dalam
kurikulum pendidikan seni di SMA yang dilakukan dengan cara mempelajari
elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam seni sesuai
dengan konsep keindahan dalam konteks sosial budaya masyarakat.
Seni
dalam konsep pendidikan di SMA tentu memiliki peranan yang besar dalam proses
pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan inderawi, serta kemampuan
berkesenian melalui pendekatan : belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan
belajar tentang seni. Kurikulum dalam pendidikan seni di SMA pada dasarnya
merupakan sebuah cara untuk mengilustrasikan pengalaman pribadi,
mengeksplorasi, dan melakukan pengamatan terhadap elemen, prinsip, proses, dan
teknik berkarya yang senantiasa dikaitkan dengan nilai-nilai budaya serta
keindahan dalam kehidupan masyarakat yang beragam.
Kurikulum
dalam pendidikan seni SMA tentu harus mengacu pada prinsip pengembangan
kurikulum secara umum yakni memiliki relevansi, fleksibilitas,
kontinuitas,praktis, dan efektif. Relevansi kurikulum dalam prinsip
pengembangan kurikulum secara lebih jelas harus berorientasi baik pada
relevansi yang bersifat ke dalam maupun relevansi yang bersifat ke luar.
Relevansi yang bersifat ke dalam tentu tetap mempertimbangkan adanya kesesuaian
atau konsistensi antara komponen-komponen dalam kurikulum berupa tujuan, isi,
proses penyampaian, dan penilaian yang menunjukkan adanya keterpaduan kurikulum
itu sendiri, sedangkan relevansi keluar mengandung arti bahwa tujuan, isi, dan
proses harus relevan dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Kurikulum
dalam pendidikan seni di SMA harus mampu pula membentuk siswa menjadi pribadi
yang siap menghadapi tantangan di masa yang akan datang dengan tetap
memperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan proses penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan kondisi daerah, waktu, maupun kemampuan. Berkaitan dengan hal-hal
tersebut maka kurikulum dalam pendidikan seni di SMA tentunya harus bersifat continue atau berkeseimbangan.
Proses
pelaaksanaan kurikulum dalam pendidikan seni SMA harus lebih bersifat praktis
dan mudah untuk dilaksanakan guna untuk mencapai efektifitas yang baik. Aspek
efektifitas dalam pelaksanaan kurikulum pendidikan seni berkenaan dengan
pencapaian keberhasilan dari pelaksanaan kurikulum itu sendiri baik dari sisi
kualitas maupun kuantitasnya. Kurikulum pendidikan seni di SMA juga harus mampu
memberikan penjabaran dari perencanaan pendidikan berdasarkan kebijakan –
kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu dalam proses
pengembangannya harus senantiasa diperhatikan kaitan antara aspek-aspek utama
dalam kurikulum seperti tujuan, isi, pengalaman, serta penilaian dengan tetap
mengacu pada kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Prinsip
pengembangan kurikulum pendidikan seni di SMA tentu tidak lepas dari konsep
tujuan pendidikan secara umum. Karena tujuan pendidikan merupakan sebuah pusat
dari seluruh kegiatan dalam pendidikan. Oleh karena itu perumusan tiap-tiap
komponen pendidikan harus senantiasa selalu mengacu pada tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan dan bersumber pada kebijakan pemerintah dan persepsi kebutuhan
masyarakat. Isi pendidikan dalam perencanaan kurikulum pendidikan seni di SMA perlu
memperhatikan pula penjabaran tujuan dalam bentuk substansi yang memuat aspek
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang bersifat logis dan sistematis.
Dr. Ijah Hadijah M.Pd.
Dilahirkan di Kuningan, Jawa Barat, pada tahun 1978.
Alumni Program Doktoral Pendidikan Seni S3 Univesitas Negeri Semarang. Sebagai
PNS Guru Pendidikan Seni di SMAN 2 Kuningan, sebagai narasumber seminar
Nasional dan Internasional bidang seni dan kebudayaan serta aktif menulis
jurnal nasional dan internasional, buku, dan artikel di media online
suarakuningan dan tabloid PGRI Kab. Kuningan
0 Response to "KONSEP UNITY PADA KURIKULUM PENDIDIKAN SENI SMA"
Post a Comment