LABORATORIUM IPS, PERLUKAH?
![]() |
Salah satu sudut laboratorium IPS SMPN 3 Limbangan |
Oleh Enang
Cuhendi,S.Pd.MM.Pd*)
Salah satu hasil rapat
kerja wilayah Forum Komunikasi Guru IPS (FKG IPS) Nasional provinsi Jawa Barat
tahun 2017 menginsyaratkan perlu dirintisnya pendirian laboratorium IPS di
tingkat SMP/MTs. di Jawa Barat. Rapat memandang pendirian laboratorium ini sangat
mendesak mengingat IPS merupakan mata
pelajaran yang sangat kompleks.
IPS atau Ilmu
Pengetahuan Sosial adalah salah satu mata pelajaran pada jenjang pendidikan di
tingkat sekolah. IPS mengkaji berbagai fenomena kehidupan dan masalah sosial
yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah-pedagogis dan psikologis, yang
telah disederhanakan, diseleksi, dan diadaptasi untuk kepentingan pencapaian
tujuan pendidikan. IPS dikembangkan secara terintegrasi dengan mengambil
konsep-konsep esensial dari Ilmu-ilmu Sosial dan humaniora. Salah satu tujuan
dikembangkannya pembelajaran IPS di sekolah adalah untuk menjadikan peserta
didik agar dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan
bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Menurut Muhammad Numan
Somantri dalam bukunya “Menggagas Pembaharuan
Pendidikan IPS” (2001: 44) pendidikan
IPS untuk tingkat sekolah bisa diartikan sebagai: (1) Pendidikan IPS yang
menekankan pada tumbuhnya nilai-nilai kewarganegaraan, moral ideologi negara
dan agama; (2) Pendidikan IPS yang menekankan pada isi dan metode berpikir ilmuwan
sosial; (3) pendidikan IPS yang menekankan pada reflective inquiry; dan (4) Pendidikan IPS yang mengambil
kebaikan-kebaikan dari butir 1, 2, 3, di atas”. Untuk menunjang keterlaksanaan
metode berpikir ilmuwan sosial dan juga keterlaksanaan reflective inquiry diperlukan adanya laboratorium IPS
“Laboratorium” adalah
sebuah kata yang umumnya hanya dikenal di lingkungan mata pelajaran sain. Dalam
kamus Oxford, Laboratorium (laboratory)
diartikan sebagai:”room or building used
for saintific experiment”. Sedangkan menurut Mustafawan (2012) laboratorium
adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang
berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang
merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka seperti kebun dan
lain-lain.
Dari
pengertian-pengertian di atas jelas sekali tidak ada yang menyebutkan tentang
IPS atau social studies secara
tersurat dalam kaitannya dengan laboratorium. Akan tetapi, berdasar pendapat di
atas pula, laboratorium dapat digunakan dalam berbagai ilmu, dalam hal ini tentunya
IPS bisa termasuk di dalamnya. Dalam konteks ini, laboratorium IPS merupakan tempat yang disiapkan secara khusus untuk
melakukan kegiatan eksperimen, analisis,
observasi, penelitian dan kegiatan pembelajaran IPS. Pengertian tempat ini bisa
dalam pengertian indoor maupun outdoor.
Laboratorium IPS memiliki fungsi sebagai tempat berlangsungnya
kegiatan pembelajaran IPS secara praktek dengan peralatan khusus yang tidak mudah dihadirkan di ruang kelas.
![]() |
Lesehan menjadi salah satu opsi |
Walau dipandang penting
namun pada kenyataannya, keberadaan laboratorium IPS di SMP masih sangat minim,
berbeda dengan laboratorium IPA, bahasa bahkan komputer. Sampai saat ini,
kesadaran stake holder dunia pendidikan dalam pembangunan
laboratorium IPS masihlah sangat kurang. Kebanyakan orang berpikir, IPS
merupakan pelajaran teori yang berisi wacana-wacana saja tanpa perlu adanya
praktikum. Padahal itu salah besar. IPS sebagai salah bagian dari ilmu
pengetahuan tentu saja berlandaskan pada fenomena-fenomena alam yang konkret
dan bisa dibuktikan keilmiahannya.
Kebanyakan sekolah hanya
mengembangkan laboratorium IPA akan tetapi banyak sekolah yang tidak memiliki
laboratorium IPS. Alasannya klasik, karena IPS masih dipandang sebagai mata
pelajaran yang tidak terlalu penting karena tidak di-UN-kan, dengan kata lain
IPS adalah mata pelajaran “kelas dua”. Selain itu, dalam Standar Nasional
Pendidikan pada Standar Sarana dan Prasarana
tidak disebutkan adanya laboratorium IPS sebagai syarat minimal
pelayanan pembelajaran di sekolah. Kesan dari perangkat hukum ini adalah
seolah-olah laboratorium IPS tidak begitu penting di sekolah. Karena itulah
tidak heran apabila pemerintah selaku pelaksana amanat perundangan kurang memperhatikan keberadaan laboratorium IPS.
Satu hal yang
membanggakan, di tengah kelangkaan keberadaan Lab IPS di sekolah dan tidak ada ketentuan sekolah harus memiliki laboratorium IPS ada beberapa guru dan sekolah yang secara
mandiri, kreatif dan inovatif mencoba memfasilitasi dan mengembangkan
berdirinya Lab IPS di sekolah mereka. Hal ini dilandasi oleh semakin banyaknya para guru yang sadar pentingnya
laboratorium IPS untuk mengembangkan laboratorium IPS menjadi lebih menarik dan
berkualitas. Walaupun masih relatif sederhana dan belum terstandar, tercatat beberapa
sekolah di Jawa Barat, DIY dan Jawa Tengah sudah mulai memiliki laboratorium
IPS.
Memang
dalam pelaksanaanya pendirian dan pengembangan laboratorium IPS di beberapa
sekolah masih menghadapi banyak kendala. Sebagian permasalahan misalnya bahwa
sekolah-sekolah tidak memiliki ruangan khusus yang bisa dijadikan laboratorium
IPS dan belum memiliki tenaga khusus atau laboran bagi laboratorium IPS.
Laboran sebagai pengelola sekaligus tenaga yang merawat laboratorium masih
belum ada. Sebagai aset pendidikan yang
sangat penting, idealnya laboratorium menjadi tumpuan sekolah-sekolah sebagai
arena pembelajaran. Pembelajaran IPS dengan memanfaatkan laboratorium akan
mempermudah siswa mengkunstruk konsep dan memahami materi yang diajarkan.
Masalah-masalah
dan kendala yang dibahas di atas perlu dicari solusinya. Salah satunya dalam kaitan
dengan ketersediaan tenaga laboran pengelola laboratorium IPS, Pengurus Wilayah
FKG IPS Nasional provinsi Jawa Barat sudah dua kali bekerja sama dengan UPI Bandung
dan salah satu produsen media dan alat peraga pendidikan yang ada di Bandung
mengelar pelatihan pengenalan dan pengelolaan laboratorium IPS untuk guru-guru
IPS SMP dan MTs di Jawa Barat dengan tingkat antusiasme peserta yang luar
biasa. Mudah-mudahan ke depan langkah ini diikuti dengan munculnya kebijakan
pemerintah untuk memfasilitasi berdirinya laboratorium IPS di setiap sekolah
dan mencantumkan adanya Lab IPS sebagai syarat minimal
pelayanan pembelajaran di sekolah dalam Standar Nasional Pendidikan pada
Standar Sarana dan Prasarana.
Perlu
ReplyDeleteKeren ide dan praktik Lab IPS nya pak Enang. Hebat sekali....
ReplyDelete