GURU MODEL KPK PLUS K
oleh RASTO,
M.Pd.
(Guru SMA Negeri 1 Terisi-Indramayu)
Guru
berprestasi adalah guru model yang menjadi panutan bagi murid-muridnya dan menjadi inspirasi bagi
teman-teman sejawatnya,
dalam bekerja. Guru model
juga seorang pendidik yang profesional yaitu bekerja sesuai dengan profesinya. Profesi
berasal dari bahasa latin "Proffesio"
yang mempunyai dua
pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan,
bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi:
kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh
nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti
sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu
dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Guru Professional yaitu
seorang guru, yang ahli dalam bidang keilmuan yang dikuasainya dituntut bukan
hanya sekedar mampu mentransfer keilmuan ke dalam diri anak didik, tetapi juga
mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri peserta didik, maka bentuk pembelajaran
kongkret dan penilaian secara komprehensif diperlukan untuk bisa melihat siswa
dari berbagai perspektif.
Guru Model
mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan
mengevaluasi peserta didik pada anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru Model juga menguasai
kompetensi (pedagogik, profesional,
sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memili kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk mencapai jadi guru model bukan
pekerjaan yang mudah, penulis memiliki konsep dimana guru harus mampu menjadi
sosok seorang KPK plus K (Karakter,
Prilaku dan Karya plus Komitmen).
Pertama, Karakter. Kata "karakter" berasal dari kata
Yunani: charaktêr, yang
semula digunakan sebagai tanda terkesan atas koin. Ada pula yang memaknai karakter berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan
nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang
tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang
berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah
moral disebut dengan berkarakter mulia. Dalam hal ini penerapan budaya malu
sangat tepat, artinya menerapkan budaya malu jika tidak melakukan sesuatu yang
baik misalnya malu karena orang lain cepat datang, malu karena orang lain berhasil,
atau mungkin malu karena siswa lebih pintar internet, dll. Dengan menerapkan
budaya malu pada diri sendiri akan membuat kita berfikir rasional sehingga
membantu kita dalam memahami orang lain.
Kedua, Prilaku. Prilaku merupakan hasil dari produk intelegensi
seseorang. Mengandung arti kemampuan dari seseorang untuk bertindak dengan penuh tujuan,
berfikir rasional dan menghadapi lingkungan dengan efektif. Bertindak dengan
penuh tujuan mengandung arti prilaku harus mempunyai arah dan tujuan tertentu,
yakni ia harus mempunyai motif. Banyak dari kita bertindak tidak dengan tujuan
yang jelas. Mengikuti irama atau keinginan orang lain sehingga tidak
menimbulkan pikiran positif terhadap kehidupan. Berfikir rasional mengandung
pengertian rasio dan pemahaman penting agar tercipta cara berfikir yang
positif, jika kita memiliki fikiran positif tentang diri kita sendiri hal itu
akan membantu kita mengembangkan kita berfikir rasional sehingga membantu kita
dalam memahami orang lain. Dalam hal ini seorang guru dituntut untuk selalu
berpikiran positif, berbuatlah sedaya mampu kita, jangan hanya jadi penonton
atau sekali-kali hanya menyalahkan apa yang dilakukan orang lain. Kompetensi
Inti (KI 2) dalam kurikulum tahun 2013
yaitu mengembangkan perilaku
(jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerjasama, cinta damai,
responsif dan pro-aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa
dalam pergaulan duniaDalam hal
ini penerapan prilaku harus dimulai dari diri pribadi guru itu sendiri.. Aplikasinya sebagai contoh guru ingin
menerapkan disiplin kepada siswa, maka kita sebagai guru yang harus lebih dulu
disiplin. Ketika kita melarang siswa
tidak boleh merokok di lingkungan sekolah, maka sebagai guru model kita tidak
boleh merokok dilingkungan sekolah dan dilihat oleh peserta didik. Satu perbuatan akan lebih bermakna bagi
peserta didik daripada seribu kata-kata yang tidak diimbangi dengan contoh
keteladanan.
Ketiga, Karya. Karya adalah wujud dari cipta dan rasa manusia yang diwujudkan dalam
bentuk benda yang bisa dilihat dan dirasakan oleh orang lain keberadaannya.
Karya yang dimaksud oleh penulis adalah akumulasi karakter, kepribadian dan
prilaku. Banyak hal yang bisa dilakukan oleh guru model untuk mewujudkan
karyanya seperti; dengan
membaca dan memahami banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang
pendidikan yang terkait dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat
mengembangkan profesionalisme dirinya. Selanjutnya untuk dapat memberikan
kontribusi kepada orang lain, guru dapat melakukan dalam bentuk penulisan
artikel/makalah karya ilmiah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan
profesionalisme guru yang bersangkutan maupun orang lain. Guru model juga bisa
melakukan penelitian tindakan kelas yang merupakan
studi sistematik yang dilakukan guru melalui kerjasama atau tidak dengan guru
lain dalam rangka merefleksikan dan sekaligus meningkatkan praktek pembelajaran
secara terus menerus juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan
profesionalisme guru. Kegiatan
ekstrakurikuler guru model bisa diwujudkan dengan menjadi pembina kegiatan
ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, PMR, Pencinta Alam, Olah Raga
Prestasi dan juga pembina Karya Ilmiah Remaja(KIR) atau Olimpiade Sains, yang ending-nya akan membawa prestasi
sekolah. Guru yang sukses salah satu indikatornya adalah peserta didik yang
dibimbing, dibinah dan dilatihnya meraih prestasi yang lebih baik daripada
gurunya, karena setiap siswa mempunyai potensi yang berbeda yang perlu
dikembangkan secara optimal. Guru model
juga harus berperan aktif di kegiatan kemasyarakatan seperti menjadi anggota
BPD, LPM atau bisa juga pengurus RT/RW, sehingga keberadaan guru model
dimasyarakat juga bisa dirasakan manfaatnya.
Keempat, Komitmen. Kata komitmen
mempunyai makna kesungguhan terhadap apa yang sudah direncanakan serta
dilakukan secara terus menerus. Komitmen juga sebagai keselarasan antara niat
didalam hati, perkataan, dan perbuatan sehingga adanya “keajegan” dalam
kehidupan. Kaitannya dengan kurikulum tahun 2013, yang paling menentukan
berhasil atau gagalnya pelaksanaan K13 adalah adanya
komitmen guru dalam merubah paradigma dalam proses pembelajaran. Komitmen juga
harus tertanam dalam diri guru model, yang diawali dari adanya visi, misi serta
tujuan yang terukur sebuah sekolah yang disosialisasikan dan harus didukung
dari seluruh steakholder sekolah – dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah,
guru, tata usaha dan siswa – berhasil atau tidaknya suatu visi dan misi
serta tujuan sekolah ditentukan oleh seluruh sistem organisasi yang ada.
Harapan penulis dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru, untuk menjadi guru
model, maka adanya reward
dan funishmen bagi guru yang
terencana.
Sehingga
guru termotivasi
untuk bersaing secara sehat dan sportif. Selama
ini penulis
merasakan masih kurangnya perhatian kepala sekolah selaku pimpinan, sehingga
para guru merasa
“kurang” termotivasi untuk berkarya.
0 Response to "GURU MODEL KPK PLUS K"
Post a Comment